Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
7/Pdt.G/2025/PN End 1.Katarina Sedho
2.Yordamus Ghawa
Maria Bara Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 7/Pdt.G/2025/PN End
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Katarina Sedho
2Yordamus Ghawa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Viktor Nekur, SHKatarina Sedho
2Viktor Nekur, SHYordamus Ghawa
Tergugat
NoNama
1Maria Bara
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Maximus Polus Rerha, SHMaria Bara
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur;
  2. Menyatakan Pelawan I sebagai Isteri dari Antonius Wasa dan Pelawan II sebagai anak dari Antonius Wasa sebagai ahli waris atas bidang tanah Objek Sengketa;
  3. Memerintahkan untuk membatalkan Pelaksanaan Konstatering Sita Eksekusi dan Eksekusi Pengosongan Nomor: 426/PAN.PN.W26-U2-4/IV/2015 tanggal 29 April 2025;
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini;
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorrad) meskipun timbul verset atau banding.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak