Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2025/PN End Fransiska Wonga Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2025/PN End
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fransiska Wonga
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan dari Pemohon.
  2. Menetapkan dan member izin kepada Pemohon untuk mengganti Nama anak Pemohon semula DELVIANUS LEMBA menjadi ALVIANUS SAPU, dan semula bernama EDUARDUS ZHENGI menjadi EDUARDUS LEMBA.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pergantian nama  kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten

Ende untuk dicatat dan di daftarkan sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

  1. Memberikan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. Atas terkabulnya permohonan ini,Saya ucapkan terima kasih.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak