Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
27/Pdt.P/2025/PN End RIVAN FAHRI DJUMA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 27/Pdt.P/2025/PN End
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIVAN FAHRI DJUMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan dari pemohon
  2. Menetapkan pemohon, RIVAN FAHRI DJUMA sebagai wali terhadap seorang anak laki-laki bernama : RAYHAN FAZRI, tempat lahir di Ende lahir pada tanggal 27 November 2005, jenis kelamin laki-laki, kebangsaan Indonesia, alamat tempat tinggal Jl. Pahlawan RT. 001/RW. 001 kelurahan Kota Raja, kecamatan Ende Utara, kabupaten Ende, provinsi Nusa Tenggara Timur.
  3. Membebankan biaya yang timbul kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak