Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI ENDE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN End Edisius Bhoka Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN End
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Edisius Bhoka
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon
  2. Menetapakan pemohon Edisius Bhoka sebagai wali terhadap seorang anakyang Bernama Kristoforus Bhoka Seran tempat tanggal lahir Ende 07 September 2005, jenis kelamin Laki – laki, kebangsaan Indonesia, tempat tinggal Dusun Pasdo’o, Desa Wologai Tengah, Kec. Detusoko, Kab. Ende – NTT.
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam hal ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak